Cara penentuan jumlah hari satu bulan kalender menggunakan dua kali rukyah hilal atau digenapkan dikatakan Nabi sebagai cara umat yang ummi, yaitu yang belum terbiasa menulis (tanggalan dalam dokumen) dan belum melakukan hisab mengunakan model matematika yang presisi. Sehingga, penentuannya menggunakan data visual yaitu objek yang dapat dilihat dengan mata. Berbeda dengan perspektif hisab yang ada dalam Alquran. Apa saja perbedaannya?
Pranoto Hidaya Rusmin
Pengajaran Saintifik dari Nabi pada Hadis Rukyah Hilal
Dari Shohih Bukhori

Tujuan yang disampaikan Nabi dapat dicermati pada kalimat :

Satu bulan itu 29 malam. Maksudnya lakukan pengecekan dahulu apakah sebulannya 29 hari, dengan cara rukyah hilal pada kalimat selanjutnya.

Maka janganlah kamu semuanya berpuasa sampai melihatnya (melihat hilal maksudnya).
maksudnya ketika terlihat hilal di hari ke 29 syakban, berarti jumlah hari bulan syakban ditetapkan 29 hari. Esoknya mulai puasa Ramadhan. Sampai di hari ke-29 Ramadan, dilihat kembali hilal di ufuk barat. Kalau terlihat, berarti jumlah hari bulan Ramadan 29 hari. Tetapi, jika pandangan tertutup, maka sempurnakan jumlah nya 30 hari.
Ini merupakan pengajaran saintifik-rasional karena jumlah hari satu bulan kalender memang ditentukan berdasarkan durasi siklus sinodik Bulan. Di mana Nabi saw menyatakan umat waktu itu masih ummi, yaitu belum menulis dan belum menghisab, terkait penentuan jumlah hari satu bulan kalender, yang kadang 29 hari, kadang 30 hari. Itulah mengapa lantas digunakan Rukyah Hilal.
Rukyah hilal hanya mengandalkan data visual satu fase saja, yaitu bulan sabit muda yang terlihat. Jumlah hari satu bulan kalender ditentukan berdasarkan durasi siklus sinodik bulan dari fase bulan sabit muda yang terlihat, melalui satu siklus, sampai terlihat kembali fase bulan sabit muda tersebut.
Fase bulan itu sendiri bersifat global. Begitu juga, tujuan penentuannya berupa jumlah hari satu bulan kalender bersifat global. Namun, ketika dilakukan dengan rukyah hilal, yang hanya mengandalkan satu fase bulan saja, ketika dilakukan di area yang luas akan muncul risiko berbeda hasil penentuan.
Hadis Kuraib menunjukkan Kelemahan RH (Rukyah Hilal)
Ketika masyarakat muslim baru berkembang di Madinah, tentu penentuan jumlah hari satu bulan kalender dengan rukyah hilal tidak menimbulkan perbedaan. Tetapi kalau Islam sudah meluas di semenanjung Arabia, bahkan di seluruh bumi, tentu rukyah hilal akan menimbulkan perbedaan waktu.
Persoalan muncul ketika hanya mengandalkan data visual satu fase saja, antara satu wilayah dengan wilayah lain dapat jadi berbeda kondisi. Ada yang sudah terlihat, ada yang belum. Akibatnya, ada yang menetapkan satu bulan kalendernya 29 hari, yang belum melihatnya jadi 30 hari. Padahal pada bulan kalender yang sama, yaitu Ramadan. Inilah yang terjadi dan terekam di hadis Kuraib.
Dari Kuraib: Umm al-Fadl mengutus Kurayb ke Syam kepada Mu’awiyah untuk mengurus sesuatu. Dia (Kuraib), berkata, “Saya berada di Syam ketika bulan Ramadan ditetapkan. Saya melihat Bulan baru pada Jumat malam. Saya kembali ke Madinah pada akhir bulan. Saat membahas Bulan Baru, Ibnu Abbas bertanya kepada saya “Kapan kamu melihat Bulan Baru?” Saya menjawab, “Pada hari Jumat malam.” Dia bertanya apakah saya melihat Bulan sendirian dan saya menjawab ya. Saya juga mengatakan kepadanya bahwa Mua’wiyah bersama banyak orang melihatnya dan membenarkan bulan tersebut. Ibnu Abbas mengatakan bahwa kami melihatnya pada Sabtu malam. Saya bertanya apakah penampakan Mu’awiyah kurang memadai (bagi Ibnu Abbas dan masyarakat Madinah)? Ibnu Abbas menjawab dengan tidak setuju dan berkata, “Inilah yang diperintahkan Rasulullah kepada kita
Pada hadis ini di Syam terlihat jumat malam, sedangkan di Madinah terlihat sabtu malam. Akibatnya, jumlah hari bulan Syakbannya berbeda. Sehingga, memulai bulan Ramadhannya juga berbeda. Sebagai catatan, faktor cuaca tidak menjadi persoalan pada kejadian pada hadis Kuraib ini, sehingga perbedaan kondisi bulan disebabkan berbeda waktu, pada posisi bujur dan lintang yang berbeda.
Seharusnya, jumlah hari pada bulan yang sama hanya bernilai satu, 29 hari atau 30 hari. Bukan 29 hari dan 30 hari. Persyaratan seperti ini hanya dapat dilakukan dengan cara hisab dari ayat-ayat hisab kalender dalam Al-Qur’an.
Perspektif Hisab dari Ayat-Ayat Al-Quran
Al-Quran memberikan perspektif visual secara lengkap berupa perubahan iluminasi dari Bulan dalam satu siklusnya, berdasarkan Al Baqarah [2]: 189, yang telah dijelaskan pada tulisan Ahillah: Fase-Fase Bulan, Tafsir Al Baqarah [2]: 189 dan Ahillah (Fase-Fase) Bulan Ramadhan 1447 H. Namun data visual lengkap ini hanya akan dapat disadari melalui hisab. Di mana perspektif hisab akan memiliki ciri-ciri
- Berbasis pada siklus lengkap dan berulang.
- Menggunakan variabel/parameter global berupa iluminasi dan manaazil atau posisi-posisi.
- Menggunakan model matematika yang presisi.
Berbasis pada siklus lengkap dan berulang
Ketika memahami Ahillah sebagai fase-fase bulan, kita diajak untuk memahami karakteristik siklus bulan secara lengkap. Dari Al Baqarah [2]: 189, dengan satu siklus lengkapnya akan menyatu secara sempurna dengan Yasin [36]: 39, di mana ada kata manaazil, juga bentuk kata jamak dari manzilah. Kata ‘ada mengungkap bahwa bulan telah melakukan satu kali siklus, sampai pada satu fase menjelang akhir, yaitu fase sabit tua. Kedua ayat itu memberikan gambaran lengkap tentang siklus sinodik bulan dengan dua karakteristiknya. Ahillah mengungkap fase-fase bulan yang dapat dilihat. Ini menjadi data visual lengkap satu siklus. Sedangkan, manaazil menunjukkan posisi-posisi pada satu siklusnya, yang akan menjadi variabel hisab yang digunakan di Yunus [10]: 5.
Hisab bukan menggunakan data visual sehingga muncul konsep kemungkinan keterlihatan hilal sebagai basis hisab. Bukan demikian yang ada dalam ayat-ayat hisab kalender dalam Al-Qur’an ini. Perubahan waktu ditunjukkan dengan perubahan posisi dari kedua siklus acuannya, yaitu perubahan posisi matahari untuk acuan hari dan perubahan posisi bulan untuk acuan bulanan.
Dari petunjuk atas ciri lengkap pada satu siklusnya, ayat-ayat Al-Qur’an mengarahkan untuk melihat lebih jauh lagi ke depan dengan berulangnya siklus itu, yang terungkap dalam kata وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ dan Yasin [36]: 40 dan ayat-ayat sejenis. Di dalam siklus yang berulang-ulang itu kita akan menemukan keteraturan. Dengan keteraturan itulah para ilmuwan dapat mengembangkan model matematika yang presisi atas kedua siklus acuan kalender. Dengan model matematika inilah manusia mampu membuat kalender yang bersifat prediktif ke depan dan trackable ke masa lalu.
Parameter Global: Iluminasi dan Elongasi
Berikut ini grafik siklus sinodik bulan, lengkap dan berulang 3 kali, yang akan terus-menerus berulang sampai waktu yang ditentukan.

Ketika seseorang hanya memahami satu fase saja, apalagi disertai pemahaman suprarasional, tentu jadi sulit melihat fakta karakteristik lengkap dari siklus sinodik bulan dengan seluruh fase-fasenya dan selalu berulang dengan teratur. Padahal fase-fase bulan dengan parameter iluminasi dan elongasi itu memberikan tanda-tanda waktu global untuk seluruh manusia di bumi.
Model Matematika yang Presisi
Setelah hisab dari Al Isra [17]: 12 menghasilkan durasi sehari 24 jam dan standar waktu 1 detik. Dapat digunakan sebagai ukuran jeda waktu melakukan observasi atas posisi harian Matahari dan posisi bulanan dari Bulan di langit untuk menghasilkan model matematika yang presisi dari akumulasi data posisi Matahari dan Bulan selama bertahun-tahun. Inilah yang perlu dihasilkan dari Yunus [10]: 5. Insya Allah akan dituliskan pada lembar tersendiri.
Model matematika yang presisi ini dapat digunakan untuk menghasilkan data posisi-posisi Matahari dan Bulan di masa depan secara akurat. Dengan data prediktif inilah kalender dapat dibuat dalam jangkauan puluhan tahun ke depan sesuai kebutuhan manusia.
Itulah mengapa hisab dapat memberikan sistem yang bersifat global sepenuhnya, karena memiliki informasi lengkap atas kedua siklus acuan kalender, yaitu siklus semu harian matahari dan siklus sinodik bulan. Yang tidak mungkin diperoleh melalui rukyah hilal yang hanya mengandalkan satu fase untuk mengambil keputusan.
Tidak hanya itu, hisab juga menggunakan model matematika yang presisi yang dibangun berdasarkan data yang terakumulasi bertahun-tahun, sehingga tidak perlu setiap bulan terkunci dengan kegiatan rukyah hilal, yang justru menjadi indikasi ketidakpercayaan terhadap model matematika yang telah dibangun selama ini.
Pengajaran Nabi dalam hadis umat yang ummi dan hadis rukyah hilal sangat terkait erat. Ketika umat Islam berkembang mencakup wilayah yang luas, penentuan waktu bulanan menjadi berbeda karena hanya mengandalkan data lokal dari satu fase bulan. Inilah mengapa jadi terjebak dalam konsep terlihat tidaknya bulan yang bersifat lokal. Sangat berbeda kalau kita menyadari perkataan Nabi bahwa laa nahsub belum menghisab, itu memiliki implikasi penting pada pemahaman dan pengamalan hisab yang ada dalam Al-Qur’an, yang memungkinkan umat Islam memiliki perspektif lengkap terhadap kedua siklus acuan kalender. Lebih jauh lagi, bersifat prediktif ke depan, sehingga dapat membuat kalender untuk beberapa puluh tahun ke depan sesuai kebutuhan zaman.
Perbandingan Kasus pada hadis Kuraib dengan RH dan Hisab
Koordinat kedua kota
- Madinah 24.4672° N, 39.6024° E
- Damaskus 33.5132° N, 36.2768° E
Penentuan jumlah hari bulan Syakban dan Ramadhan dalam hadis Kuraib
- Dengan Rukyah Hilal
Kalau dengan RH, dengan posisi Madinah dan Damaskus itu berbeda sedikit. Satu fase bulan yang dijadikan acuan untuk memutuskan jumlah hari bulan Syakban, menghasilkan jumlah hari yang berbeda.
Padahal sebenarnya kalau dari pendekatan ilustrasi gambar di atas, fase-nya tidak akan beda jauh. Namun, dapat jadi di Madinah belum terlihat karena posisinya lebih timur (posisi 1 dalam gambar). Sedangkan di Syam (Damaskus) hilal sudah terlihat Jumat malam (posisi 2 dalam gambar), akibatnya jumlah hari bulan Syakban 29 hari, sedangkan di Madinah 30 hari. Padahal beda fase-nya dikit banget.

2. Dengan Hisab


Kalau dengan hisab itu kita dapat melihat data lengkap satu siklus nya dan bersifat prediktif ke depan. Coba kita bandingkan kedua data tsb. Apa mungkin akan terjadi beda hasil penemuan jumlah hari satu bulan kalender kalau dengan perspektif hisab begitu?
Iluminasi nya hanya beda ~ 0,01 % betul-betul sangat kecil, kalau dilakukan pembulatan tidak akan menghasilkan jumlah hari yang berbeda. Itulah perbedaan cara rukyah dan hisab. Rukyah hanya mengandalkan satu data visual saja, ini akan beresiko dalam pengambilan keputusan pada area yang luas, apalagi global. Sedangkan hisab menggunakan data yang lengkap dan prediktif, inilah mengapa hisab dalam Al-Qur’an menjadi cara terbaik nya.
Inilah sebabnya kami katakan perkataan Nabi dalam hadis umat yg ummi itu tidak sembarangan. Dengan hadis umat yang ummi, inilah umat Islam kembali ke Al-Qur’an dan mengamalkan ayat-ayat hisab kalendernya.
Wallahu A’lam