Jalan menemukan Solusi melalui Al Quran, sebuah renungan tentang Ilmu bersama Pak Seno (dosen astronomi ITB)

Melalui tulisan ini saya juga memberikan disclaimer untuk tidak melakukan perdebatan, seperti yang akan terjadi jika saya merespon komentarnya Pak dokter Toton atau pak Muchlis atau komentar yang sejenis (ini sebuah catatan diskusi di wag Cangkrukan). Bukan saya merasa lebih baik, tetapi saya sedang berusaha merumuskan suatu format diskusi keilmuan yang seharusnya itu bagaimana. Jelas bukan bentuk respon seperti itu. Mudah-mudahan nanti terkonsep dengan baik.

Pada tulisan ini saya coba mengungkap kembali jalan menemukan solusi di antara orang-orang beriman yang sedikit banyak sudah diawali dengan tulisan terkait An Nisa 59. Ketika saya berdiskusi dengan kolega dari Astronomi ITB, rekan seprodinya Pak @MOEDJI RAHARTO , yaitu Pak Mahasena atau saya sering memanggil nya Pak Seno, Beliau menyatakan kalau persoalan ini murni masuk sains, sudah lama selesai.

Iya, kita semuanya menyadari bahwa akar penyebab persoalan kalender Islam adalah perbedaan tafsir. Sampai detik ini saya masih menemukan yang meyakini bahwa setiap ayat Alqur’an memiliki banyak tafsir.

Memang ada satu kaidah tafsir bahwa satu ayat itu mengandung banyak wajah. Saya kira kita semuanya setuju, tetapi wajah yang saling mengisi, melengkapi, bukan yang saling kontradiksi. Begitu juga ketika Nabi Saw menyatakan perbedaan di antara umat ku itu Rahmat. Tentu maksud Nabi ketika perbedaan itu menjadikan umat Islam kaya perspektif, kaya alternatif. Bukan perbedaan yang saling kontradiktif.

Kembali ke diskusi bersama Pak Seno,

Dugaan saya, salah satu alasan mengapa beliau menyatakan kalau persoalan ini murni sains sudah selesai dari dulu, karena metodologi yang dipegang dalam sains itu tidak memungkinkan orang untuk subjektif.

Subjektivitas ini salah satu sebab, di mana tafsir seolah menjadi sesuatu yang boleh dilakukan dengan subjektif, siapapun boleh menafsirkan sesuai persepsi masing-masing.

Saya termasuk yang setuju kalau seseorang perlu belajar memahami Al-Qur’an secara langsung sambil belajar ilmu alatnya, jangan dilarang seolah dia tidak memiliki hak untuk memperoleh petunjuk Allah melalui Al-Qur’an ini. Tetapi, di satu sisi saya juga mendorong agar menumbuhkan tanggung jawab dalam memahaminya.

Tanggung jawab ini sama dengan ketika kita menurunkan sains dari fenomena alamnya. Sikap seperti ini dapat kita peroleh dari ayat ini

Q.S 17:36
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu tanpa ilmu. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya (ditanya,di-interogasi)

Apa maksud tanggung jawab (ditanya, di-interogasi) di sini ini?

Pertama,

Kita melihat korelasi langsung antara pendengaran, penglihatan dan Fuad (ini bentuk tunggal dari Afidah, terkait dengan rasa ) dengan ilmu,

Lalu ilmu dengan mengikuti yang diungkap dengan kata taqfu

Korelasi nya ada pada pembentukan ilmu, yang didasari pada pemerolehan data melalui semua indera itu yaitu pendengaran dalam bentuk data suara, penglihatan dalam bentuk data visual, dan Fuad dalam bentuk data rasa dan variasi nya. Di mana data-data itu akan melalui proses dulu sebelum menjadi ilmu.

Adanya lam Nafi, ini menjadi satu bentuk larangan dari Allah.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

Kalau di terjemahkan beserta tenses nya:

Dan janganlah kamu selalu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya.

Ayat ini menggunakan kata ilmu bukan sekedar persepsi atau pengetahuan. Ini yang menjadikan larangan ini memiliki tantangan yang tidak mudah, yaitu bagaimana data yang diperoleh seseorang melalui inderanya itu menjadi ilmu, sebelum dia melakukan sesuatu. Pengetahuan dan ilmu adalah dua konsep yang terkait namun berbeda.

Pengetahuan adalah informasi atau fakta yang diperoleh melalui pengalaman, pengamatan, atau pembelajaran. Pengetahuan dapat berupa informasi yang tidak sistematis, tidak terstruktur, dan tidak selalu berdasarkan metode ilmiah.

Ilmu (dalam konteks keilmuan) adalah pengetahuan yang sistematis, terstruktur, dan diperoleh melalui metode ilmiah. Ilmu melibatkan proses pengamatan, pengukuran, eksperimen, dan analisis untuk mencapai kesimpulan yang objektif dan dapat diuji.

Perbedaan utama antara pengetahuan dan ilmu adalah:

  1. Sistematis: Ilmu adalah pengetahuan yang sistematis, sedangkan pengetahuan dapat berupa informasi yang tidak sistematis.
  2. Metode ilmiah: Ilmu diperoleh melalui metode ilmiah, sedangkan pengetahuan dapat diperoleh melalui berbagai cara, termasuk pengalaman dan pengamatan.
  3. Objektif: Ilmu berusaha untuk objektif, sedangkan pengetahuan dapat bersifat subjektif.

Contoh:

  • Pengetahuan: “Saya tahu bahwa matahari terbit di timur.”
  • Ilmu: “Ilmu astronomi menjelaskan bahwa matahari terbit di timur karena rotasi bumi pada porosnya.”

Meta AI

Saya melihat ada nilai kebenaran dalam ilmu, tidak sekedar dalam bentuk pengetahuan yang masih dekat dengan data mentahnya, yang diperoleh melalui indera manusia. Untuk menjadikan data mentah yang diperoleh melalui indera menjadi ilmu, itu perlu melalui proses. Inilah yang kami pahami sebagai bentuk tanggung jawab manusia atas apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kita atas indera itu. Selain bentuktanggung jawab lain terkait bertindakberdasarkan atas ilmu yang terungkap sebagai esensi pelajaran dari Al Isra [17]: 36 ini.

Bentuk tanggung jawab manusia,

Bagaimana memproses data-data dari indera menjadi ilmu,

Lalu dengan ilmu itulah manusia bertindak (mengambil keputusan kemudian melakukan sesuatu berdasarkan ilmu)

insya Allah dilanjutkan lain waktu

  1. https://corpus.quran.com/wordbyword.jsp?chapter=17&verse=36
  2. https://corpus.quran.com/search.jsp?q=lem%3Afu%26aAd+pos%3An
  3. https://tafsiralquran.id/tafsir-surah-al-isra-ayat-36-larangan-berkomentar-tanpa-ilmu/
  4. https://quranweb.id/17/36/