Ahillah: Fase-Fase Bulan, Tafsir Al Baqarah [2]: 189

Ahillah itu hilal-hilal awal bulan atau fase-fase bulan?
Validasi atas tafsir Al Baqarah [2]:189 ini menjadi salah satu kunci penting penyelesaian persoalan kalender Islam.

Dr. Pranoto Hidaya Rusmin,
Semarang, 23 Januari 2026, diselesaikan 15 Februari 2026


Bacaan sebelumnya Hilal-Hilal Rasional vs Hilal-Hilal Suprarasional,

Keakuratan Perkataan Nabi pada Hadis Umat yang ummi dan Hadis Rukyah Hilal yang sangat cocok dengan Struktur KHGT,

Titik Kritis Pemahaman Hilal sebagai Tanda Awal Bulan dari Perspektif Saintifik,

Penarikan Kesimpulan tidak Valid pada Pemahaman Hilal sebagai tanda awal bulan


Al Baqarah [2]: 189

Mereka bertanya kepadamu tentang Ahillah. Katakanlah, “ia Itu mawaqit bagi manusia dan (ibadah) haji.” Bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung


2 Tafsir yang kontradiktif

Tafsir pertama, Ahillah: Hilal-Hilal Awal Bulan

Ahillah dipahami sebagai kumpulan hilal awal bulan. Mawaqit dipahami sebagai tanda-tanda waktu. Sehingga kalau keduanya disatukan akan diperoleh maksud ahillah yaitu hilal-hilal awal bulan merupakan tanda-tanda waktu bagi manusia dan haji. Inilah hilal-hilal suprarasional karena diyakini ditetapkan oleh Allah, di luar jangkauan rasio/akal manusia.

Bulan sabit muda yang terlihat pertama kali,yang populer disebut hilal, diyakini sebagai tanda awal bulan dalam kalender.

Ciri-ciri tafsir ini:

  1. Menggunakan satu fase bulan saja, yaitu bulan sabit muda yang terlihat pertama kali seperti gambar di atas atau lebih tipis lagi.
  2. Ahillah jamak dari hilal, yaitu hilal seperti gambar atas (hanya satu fase) namun jumlahnya banyak, lebih dari 2.
  3. Pemahaman hilal sebagai tanda awal bulan bersifat suprarasional (diyakini sebagai ketetapan Allah, bukan dari bentuk wajah bulannya)

Tafsir kedua, Ahillah: Fase-Fase Bulan

Ahillah dipahami sebagai fase-fase bulan. Mawaqit dipahami sebagai tanda-tanda waktu yang memiliki beragam bentuk dengan makna waktu uniknya. Sehingga kalau keduanya disatukan akan diperoleh maksud ahillah yaitu fase-fase bulan merupakan tanda-tanda waktu bagi manusia dan haji, yang memiliki gradasi bentuk dengan makna waktu yang diturunkan dari bentuk wajah bulan secara rasional . Inilah hilal-hilal rasional karena diturunkan secara rasional melalui wajah-wajah bulan yang terlihat dari bumi dalam satu siklus sinodiknya.

Fase-fase bulan dalam satu siklus sinodiknya inilah yang dimaksud dalam tafsir kedua, ahillah sebagai mawaqit.

Ciri-ciri tafsir ini:

  1. Ahillah jamak dari hilal-hilal, yang dipahami sebagai fase-fase bulan,yang memiliki banyak bentuk dengan makna waktunya yang unik, sesuai makna mawaqit.
  2. Menggunakan seluruh fase-fase bulan dalam satu siklusnya.
  3. Pemahaman fase-fase bulan sebagai tanda-tanda waktu bulanan diturunkan secara rasional dari bentuk wajah bulannya.

Kedua tafsir dinilai kontradiktif karena tidak dapat dipadupadankan dengan selaras. Jika makna waktu diturunkan secara rasional, pasti pemahaman suprarasionalnya hilang. Begitu juga sebaliknya, ketika bulan sabit muda yang pertama kali terlihat dimaknai sebagai tanda awal bulan, dipastikan keunikan bentuk wajah bulan pada fase-fase bulan itu tidak memiliki makna waktu.


Prinsip Objektivitas Tafsir

Secara sederhana, objektif adalah cara pandang atau sikap yang didasarkan pada fakta yang nyata dan dapat dibuktikan, tanpa dipengaruhi oleh perasaan, selera, atau opini pribadi.

Jika subjektif itu tentang “apa yang saya rasakan”, maka objektif itu tentang “apa yang sebenarnya terjadi”

Ciri-Ciri Utama Sikap atau Pernyataan Objektif [5]

Untuk mengenali apakah sesuatu itu objektif, Anda bisa memeriksa apakah ia memenuhi kriteria berikut:

  • Berdasarkan Fakta (Factual): Informasi yang disampaikan didukung oleh data, bukti fisik, atau kejadian nyata yang bisa dilihat oleh siapa saja.
  • Bisa Diverifikasi (Verifiable): Jika orang lain melakukan pengujian atau pengecekan yang sama, hasilnya akan tetap sama. Objektivitas tidak berubah hanya karena orang yang melihatnya berbeda.
  • Bebas dari Bias (Unbiased): Tidak memihak. Penilai tidak memasukkan kepentingan pribadi, kebencian, atau kesukaan ke dalam laporannya.
  • Fokus pada Objek, Bukan Subjek: Perhatian tertuju pada benda atau masalah yang sedang dibahas, bukan pada perasaan orang yang membahasnya.
  • Menggunakan Standar yang Jelas: Ada ukuran atau parameter yang disepakati (misalnya menggunakan angka, meter, kilogram, atau hukum yang berlaku)

Perbandingan: Objektif vs. Subjektif [5]

Penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang objektif dilakukan berdasarkan fakta data yang ada dalam ayat itu sendiri. Al Baqarah [2]:189 ini terdiri 2 topik,yaitu terkait pertanyaan tentang ahillah dan larangan memasuki rumah melalui belakang. Fakta data adalah data-data berupa teks dan konteks yang ada pada ayat dalam bahasa aslinya. Pemahaman-pemahaman yang tidak berdasarkan fakta data, tidak akan memiliki pijakan dari fakta data yang ada.


Prinsip Demarkasi Penafsiran Ayat [5]

Prinsip demarkasi dalam proses penafsiran adalah upaya untuk menetapkan garis batas yang tegas antara apa yang benar-benar ada di dalam teks (makna objektif) dan apa yang dibawa oleh pikiran penafsir (asumsi subjektif). Tanpa garis demarkasi, sebuah penafsiran bisa berubah menjadi “cocoklogi” di mana penafsir memaksakan keinginannya masuk ke dalam teks.

Demarkasi bertujuan untuk memisahkan dua hal utama:

  • Eksegesis (Exegesis): Menarik makna keluar dari teks berdasarkan fakta data berupa teks dan konteks yang ada dalam ayat. Ini dianggap sebagai wilayah objektif.
  • Eisegetis (Eisegesis): Memasukkan ide, prasangka, atau agenda pribadi ke dalam teks. Ini adalah wilayah subjektif yang harus dibatasi

Jika tidak ada garis demarkasi:

  1. Makna menjadi liar: Setiap orang bisa mengeklaim makna apa pun sesuai kepentingan mereka.
  2. Otoritas teks hilang: Teks tidak lagi “berbicara”, melainkan hanya menjadi “cermin” bagi keinginan penafsirnya.
  3. Kebenaran menjadi relatif: Tidak ada standar untuk menentukan mana tafsir yang salah dan mana yang benar

Tiga Lapis “Garis Batas” Demarkasi

Untuk menjaga objektivitas, penafsir biasanya menggunakan tiga batasan ini sebagai alat demarkasi:

A. Batasan Linguistik (Bahasa)

Kata-kata memiliki jangkauan makna tertentu. Jika Anda menafsirkan kata “mawaqit” sebagai “asy syuhur”, Anda telah melanggar demarkasi linguistik. Makna harus tetap berada dalam koridor tata bahasa dan kamus yang berlaku saat teks itu ditulis.

B. Batasan Historis (Konteks Zaman)

Sebuah teks tidak lahir di ruang hampa. Demarkasi historis melarang kita menerapkan konsep modern secara paksa pada teks yang telah ada sejak lama.

Contoh: Menafsirkan istilah “Ahillah” pada masa sains belum berkembang, akan berbeda dengan saat sains telah sangat maju. Dapat jadi sains justru akan menjadi perinci tafsir ayat yang berlaku sepanjang masa.

C. Batasan Metodologis

Penafsir harus mengikuti prosedur yang konsisten. Jika prosedur diubah di tengah jalan hanya agar hasilnya sesuai dengan keinginan penafsir, maka garis demarkasi telah dilanggar.

Penting untuk jujur bahwa demarkasi tidak pernah bisa 100% sempurna. Mengapa? Karena setiap penafsir pasti membawa “bagasi” berupa pengalaman hidup dan budaya. Namun, prinsip demarkasi tetap krusial sebagai pengendali. Kita tidak bisa membuang prasangka kita, tapi kita harus menaruhnya di bawah pengawasan agar tidak mendominasi teks.


Prinsip Demarkasi pada penafsiran Al Baqarah [2]: 189 dan Al Baqarah [2]: 185

Pada Al Baqarah [2]: 189 topik pertama terdapat pertanyaan yang terkait dengan ahillah berupa fenomena alam, yang dirancang sebagai mawaqit. Tidak ada teks dan konteks terkait dengan asy syahr (bulan dalam kalender), sehingga segala sesuatu terkait asy syahr dapat disadari berasal dari luar ayat ini.

Sebaliknya, pada Al Baqarah [2]: 185 terdapat teks dan konteks terkait unit bulan kalender, yaitu asy syahr yaitu bulan Ramadhan dan terkait dengan perintah Allah agar menyempurnakan bilangannya, yaitu puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan sesuai kadar bulan Ramadhan,yang dirinci hadis kadang 29 hari, kadang 30 hari. Tidak ada teks dan konteks fenomena alam acuan kalender pada Al Baqarah [2]: 185 ini, sehingga kalau ada penafsiran terkait fenomena alamnya, bukan dari al Baqarah [2]: 185.

Berbeda dengan Al Isra [17]: 12 dan Yunus [10]: 5 di mana terdapat fenomena alam acuan kalender yang dikaitkan dengan petunjuk pembuatan kalender dengan hisab. Teks dan konteks fenomena alam sebagai acuan pembuatan kalender dapat diungkap dari ayat-ayat ini.

Lain pula pada hadis rukyah hilal di mana fenomena alam dan fungsinya untuk penentuan jumlah hari satu bulan kalender menyatu membentuk pemahaman utuh dari hadis rukyah hilal ini.

Penerapan prinsip objektiivtas dan demarkasi ini memungkinan tafsir akan sesuai dengan fakta data yang ada dan nantinya justru dapat terhubung dengan selaras semuanya.


Pemahaman dari berbagai kitab Tafsir

Identitas 12 Kitab Tafsir yang dijadikan acuan. Terima kasih disampaikan kepada Pak Abdullah M Nurhabib, yang telah ikut bersama mengkaji pemahaman dari 12 kitab tafsir ini.

Rincian masing-masing tafsir dapat dibaca di lampiran tulisan ini.

Evaluasi tafsir

Tafsir terhadap topik pertama dalam Al Baqarah [2]: 189 ini dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok:

  1. Tafsir yang memahami ahillah merupakan fase-fase bulan dengan mawaqitu adalah fase-fase bulan itu sendiri.
  2. Tafsir yang memahami ahillah sebagai bulan sabit-bulan sabit muda sebagai tanda awal bulan. Jamaknya ada pada setiap bulan dalam kalender.

Klasifikasi 12 tafsir berdasarkan kriteria di atas sebagai berikut.

  1. Kelompok 1: Tafsir Ath Tobari, tafsir al Baghowi, tafsir al Baidhowi, tafsir Ibnu Katsir, tafsir Jalalain, tafsir al manar, tafsir ibnu Asyur, tafsir Thanthowi, tafsir Aisar, tafsir Asy Syaukani,
  2. Kelompok 2: tafsir Al Qurtubi.

Untuk evaluasi lebih lanjut tidak didasarkan pada jumlah. Kebenaran tafsir akan dievaluasi berdasarkan keselarasan pemahaman, bukti-bukti dari ayat itu sendiri, keselarasan dengan ayat-ayat terkait lainnya, dan keselarasan dengan realitasnya.


Asbabun Nuzul ayat dan Pertanyaan sepanjang masa

Kalau diperhatikan pada asbabun nuzul ayat, memang tanpa sanad. Jika tanpa mempermasalahkan sanadnya, tercatat ada 2 pertanyaan seperti dijelaskan pada tafsir ibnu Asyur. Kedua pertanyaan dijawab dengan fungsi dari ahillah. Walapun secara balaghoh pertanyaan terkait perubahan bentuk hilal lah yang sesuai dengan jawabannya.

Terlepas dari asbabun nuzul ayat, yang akan menjadi pertanyaan abadi manusia sepanjang masa adalah fase-fase bulan yang akan terlihat di langit setiap malam, kecuali di sekitar konjungsi/ijtimak. Bukan pertanyaan mengapa bulan sabit muda yang terlihat mata sebagai tanda awal bulan. Dengan jawaban bahwa ahillah atau fase-fase bulan itu sebagai mawaqit, yaitu tanda-tanda waktu bagi manusia dan haji, sudah sesuai antara pertanyaan dengan jawabannya.

Pada tafsir Qurtubi disayangkan tidak memberikan penjelasan dari mana sumber pemahaman bahwa ahillah itu hakikatnya satu dalam satu bulan. Kalau dari bentuk, tentu saja akan mirip pada malam-malam di awal bulan, juga di akhir bulan. Akan menjadi kontradiksi secara rasional ketika bulan sabit muda yang terlihat dimaknai sebagai tanda awal bulan, lantas bulan sabit tua yang terlihat dengan bentuk yang sama dimaknai sebagai tanda akhir bulan. Lantas, bentuk antara bulan sabit tua sampai bulan sabit muda yang terlihat itu apa makna waktunya?

Pemahaman bulan sabit muda yang terlihat mata sebagai tanda awal bulan akan selalu kontradiksi dengan makna waktu rasional dari bentuk wajah bulannya (makna waktu rasional dari fase-fasenya).


Pertanyaan bagi yang memahami ahillah sebagai bulan sabit-bulan sabit awal bulan,

Jika bulan sabit muda yang terlihat mata dimaknai sebagai tanda awal bulan, lantas fase lainnya dimaknai sebagai waktu apa?

Jawaban akan selalu kami tunggu, karena fase-fase bulan itu tidak sekadar memiliki iluminasi yang akan membesar sampai purnama lantas mengecil kembali. Selain itu, fase-fase bulan juga memiliki bentuk yang simetris sebagai pasangan. Fase-fase bulan pada 1/2 bulan pertama akan berpasangan dengan 1/2 bulan yang kedua. Sifat-sfat seperti ini termasuk yang diungkap ayat-ayat Al Quran terkait ciptaan yang berpasang-pasangan seperti dalam Yasin [36]: 36, juga sifat kesetimbangan dalam Ar Rahman [55]: 7.


Makna Kata Ahillah, dhomir hu, dan Mawaqit

Ahillah memang dapat bermakna bulan sabit-bulan sabit muda lebih dari 2, juga dapat bermakna bentuk-bentuk bulan sabit di malam-malam awal bulan dan di akhir bulan, begitu juga dapat bermakna fase-fase bulan seperti ditunjukkan dalam kamus berikut ini [6].

Kedua penulis kamus ARABIC-ENGLISH DICTIONARY OF QUR’ANIC USAGE ini adalah

Elsaid M. Badawi (1929–2014)

Seorang profesor di American University in Cairo (AUC). Ia adalah pakar linguistik Arab yang sangat dihormati.

  • Keahlian: Ia dikenal karena penelitiannya mengenai sosiolinguistik bahasa Arab dan klasifikasi level bahasa Arab modern.
  • Kontribusi: Dalam kamus ini, Badawi memastikan struktur linguistik dan leksikografi (teknik penyusunan kamus) berada pada standar ilmiah yang sangat tinggi.

Muhammad Abdel Haleem

Seorang profesor di SOAS University of London dan pemegang gelar King Fahd Chair of Islamic Studies.

  • Keahlian: Ia adalah tokoh di balik terjemahan Al-Qur’an yang sangat populer dan jernih dalam bahasa Inggris (The Qur’an, terbitan Oxford World’s Classics).
  • Kontribusi: Abdel Haleem membawa pemahaman “kontekstual” Al-Qur’an. Ia sangat mementingkan bagaimana sebuah kata berinteraksi dengan ayat lain (intertekstualitas).

Konvergensi terjadi ketika kata ahillah ini dipadupadankan dengan dhomir hiya dan mawaqit. Mawaqit merupakan jamak dari miqot, di mana miqot dapat bermakna spasial (ruang, tempat, bentuk) atau miqot makani dan dapat bermakna waktu atau miqot zamani seperti pada haji. Dengan adanya dhomir hu ini, yang menjadi mawaqit adalah ahilah itu sendiri. Inilah yang diungkapkan tafsir kelompok pertama. Makna waktu tidak muncul ketika dikaitkan dengan asy syahr, melainkan pada dirinya sendiri yang telah mengandung makna waktu.


Kajian Saintifik

Untuk tafsir kelompok kedua, di mana makna waktu hanya pada satu fase saja yaitu bulan sabit muda yang terlihat mata dan makna waktunya pun tidak diturunkan dari karakteristik fenomena alamnya, tidak dapat dilanjutkan dengan kajian ilmiah karena karakteristik makna waktunya tidak ada di fenomena alamnya berupa siklus sinodik bulan dengan fase-fasenya.

Sedangkan, tafsir kelompok pertama yang memahami ahillah sebagai fase-fase bulan yang berfungsi sebagai tanda-tanda waktu, baik fenomena alam maupun karakteristiknya, semuanya eksis dan terukur. Sehingga dapat dilanjutkan dengan kajian ilmiah seperti telah diungkap pada tulisan Titik Kritis Pemahaman Hilal sebagai Tanda Awal Bulan dari Perspektif Saintifik.

Rumus matematika dari fase-fase bulan adalah


Dengan grafik iluminasi terhadap elongasi yang mengandung makna waktu (mawaqit) dapat diperhatikan pada grafik berikut ini.

Ahillah yang dimaknai fase-fase bulan memang telah mengandung waktu-waktu pada dirinya sendiri. Setiap fase bulan memiliki makna waktunya yang unik. Secara umum mudah dipahami dari 4 fase utamanya, seperti pada grafik di atas.

Dengan demikian jelas bahwa tafsir kelompok pertama bersifat objektif sesuai dengan fakta data yang ada di ayat itu sendiri dan selaras dengan realitas fenomena alamnya serta sainsnya.

Wallahu A’lam

Daftar Pustaka

  1. https://corpus.quran.com/wordbyword.jsp?chapter=2&verse=189
  2. https://shamela.ws/
  3. https://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=1&tSoraNo=2&tAyahNo=189&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=1
  4. https://www.greattafsirs.com/Tafsir_HomePage.aspx?LanguageID=2
  5. Gemini AI
  6. https://kalamullah.com/Books/Arabic-English-Dictionary-Quranic-Usage.pdf

Lampiran

Tafsir Al Baqarah [2]: 189 dari berbagai kitab tafsir